Pelatihan Pelatih Kurikulum 2013 (Kur 13) Dilaksanakan Secara Berjenjang - Informasi Guru Madrasah
Assalamu'alaikum , ,
Sahabat imadrasah , kurikulum 2013 yang sudah ditangani aneka macam pembahsan dengan beberapa pakar pendidikan bahwa kurikulum ini memang pantas digunakan dan juga ditangani dengan berjenjang.
pemerintah sudah membuka secara resmi dan online tetang penerimaan pelatih kurikulum 2013 dari guru yang berada diseluruh indonesia. Pelatihan pelatih Kurikulum 2013 sendiri akan mulai dilaksanakan mulai dari rangkaian permulaan yakni pada ahad ketiga bulan Maret 2016 hingga Minggu ke IV bulan Juni mendatang.
Seperti yang dikutip dari laman dikdas.kemdikbud.go.id bahwa Pelatihan kurikulum 2013 ditangani secara berjenjang. Dimulai dari training bagi Instruktur Nasional (IN) oleh Narasumber Nasional (NN) , Instruktur Provinsi , Instruktur Kabupaten/Kota , hingga satuan pendidikan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad di saat mendampingi Mendikbud Anies Baswedan dalam pertemuan pers usai pelantikan NN di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemendikbud di Sawangan , Depok , Jawa Barat , Ahad pagi , 20 Maret 2016.
Menurut Hamid , jumlah IN yang mau mengikuti training berjumlah 761 orang. Jumlah tersebut belum tergolong IN untuk Sekolah Luar Biasa sebanyak 177 orang. Pelatihan IN untuk SLB akan digelar pada Mei mendatang.
“Sekarang yang dilatih kandidat IN untuk SD , Sekolah Menengah Pertama , Sekolah Menengan Atas , dan SMK. Pada ahad ke-2 hingga ke-4 April , ada training Instruktur Provinsi. Jumlahnya sekitar 3.600 orang ,” ungkapnya.
Instruktur Provinsi akan melatih Instruktur Kabupaten/Kota sejumlah 66.000 orang. Kemudian dilanjutkan training di tingkat sekolah dengan melibatkan 285.000 guru dan kepala sekolah. Itu kita targetkan selesai selesai Juli ,” ujar Hamid.
Sementara Totok Suprayitno , Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan , menyampaikan kurikulum yang digunakan dalam training tetap Kurikulum 2013. Namun kurikulum tersebut sudah direvisi dan diperbaiki. Revisi terkait tiga hal. Pertama , koherensi Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dan penyelarasan dokumen antara KI , KD , silabus , dan buku-bukunya.
“Kedua , kita mempersempit proses analisa ,” ujar Totok. Hal tersebut ditangani sebab selama ini terjadi kompleksitas analisa yang hebat akhir adanya perilaku spiritual dan sosial yang dinilaikan di semua pelajaran.
Ketiga , pergantian proses berpikir peserta didik. Jika sebelumnya proses berpikir siswa SD dibatasi hingga proses mengerti , siswa Sekolah Menengah Pertama hingga fase menganalisis , dan siswa Sekolah Menengan Atas hingga fase mencipta , maka sekarang pemenggalan proses berpikir itu tak lagi dilakukan. “Anak SD pun boleh mencipta ,” tegasnya.
sumber
Menurut Hamid , jumlah IN yang mau mengikuti training berjumlah 761 orang. Jumlah tersebut belum tergolong IN untuk Sekolah Luar Biasa sebanyak 177 orang. Pelatihan IN untuk SLB akan digelar pada Mei mendatang.
“Sekarang yang dilatih kandidat IN untuk SD , Sekolah Menengah Pertama , Sekolah Menengan Atas , dan SMK. Pada ahad ke-2 hingga ke-4 April , ada training Instruktur Provinsi. Jumlahnya sekitar 3.600 orang ,” ungkapnya.
Instruktur Provinsi akan melatih Instruktur Kabupaten/Kota sejumlah 66.000 orang. Kemudian dilanjutkan training di tingkat sekolah dengan melibatkan 285.000 guru dan kepala sekolah. Itu kita targetkan selesai selesai Juli ,” ujar Hamid.
Sementara Totok Suprayitno , Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan , menyampaikan kurikulum yang digunakan dalam training tetap Kurikulum 2013. Namun kurikulum tersebut sudah direvisi dan diperbaiki. Revisi terkait tiga hal. Pertama , koherensi Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dan penyelarasan dokumen antara KI , KD , silabus , dan buku-bukunya.
“Kedua , kita mempersempit proses analisa ,” ujar Totok. Hal tersebut ditangani sebab selama ini terjadi kompleksitas analisa yang hebat akhir adanya perilaku spiritual dan sosial yang dinilaikan di semua pelajaran.
Ketiga , pergantian proses berpikir peserta didik. Jika sebelumnya proses berpikir siswa SD dibatasi hingga proses mengerti , siswa Sekolah Menengah Pertama hingga fase menganalisis , dan siswa Sekolah Menengan Atas hingga fase mencipta , maka sekarang pemenggalan proses berpikir itu tak lagi dilakukan. “Anak SD pun boleh mencipta ,” tegasnya.
sumber
Related Posts
