Pos Un 2016 Tamat Untuk Smp/Sma/Sederajat - Isu Guru Madrasah
Assalmu'alaikum , ,
Para pembaca imadrasah sekalian disni aku akan membahas ihwal POS UN 2016 yang sudah resmi dikeluarkan oleh Badan Standar Pendidikan Nasional atau BNSP. POS UN 2016 seumpama sebelumnya juga menerangkan tentang ihwal proses dan cara pelaksanaan Ujian Nasional berisikan panitia tingkat sentra hingga dengan panitia ditingkat sekolah.
DalamProsedur Operasi Standar ini yang dimaksud dengan Satuan Pendidikan yakni satuan pendidikandasar dan menengah yang termasuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah(SMP/MTs) , SMP Teologi Kristen (SMPTK) , Sekolah MenengahPertama Luar Biasa (SMPLB) , SMP Terbuka (SMPT) , SekolahMenengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik(SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) , Sekolah Menengah Atas LuarBiasa (SMALB) , dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan(SMK/MAK) , Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT) , dan Satuan PendidikanKerjasama (SPK) , serta forum pendidikan yang menyelenggarakan Program PaketB/Wustha dan Program Paket C.
Selanjutnya sekolah/ madrasah mengantarkan nilai raporuntuk mata pelajaran yang diujikan dalam UN semester 1 hingga 5 untukSMP/MTs/SMPTK , Sekolah Menengah kejuruan , dan SMA/MA ke Panitia UN Tingkat Pusat paling lambat 2minggu sebelum UN dengan menggunakan aplikasi dari Kemdikbud. POS UN 2016 Final Untuk SMP/SMA/Sederajat diterangkan dalam cuilan ke VII ihwal patokan Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil Ujian Nasional ;
1. Nilaihasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) hingga dengan 100 (seratus) ,dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam klasifikasi selaku berikut: a.sangat baik , kalau nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dan kurang dari atausama dengan 100 (seratus); b. baik , kalau nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dankurang dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima); c. cukup , kalau nilailebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 70 (tujuhpuluh); dan d. kurang , kalau nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluhlima).
2. NilaiKompetensi Keahlian Kejuruan adalah: a. Gabungan antara nilai Ujian PraktikKeahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuknilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori KeahlianKejuruan; b. Kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan ditetapkan olehDirektorat Pembinaan SMK.
bagi sobat sekalian yang ingin memiliki silahkan di link POS UN 2016 Final Untuk SMP/SMA/Sederajat semoga berharga bai sobat sekalian
Related Posts
