Npk Pengganti Nuptk Sertifikasi Guru 2016 - Pemberitahuan Guru Madrasah
Assalamu'alaikum , ,
Sobat imadrasah sekalian guru dilingkungan Kemenag dan Kemdikbud nyaris sama yakni NUPTK dan NRG pastinya telah tidak abnormal dengan ungkapan tersebut bagi semua guru. Kartu tersebut sungguh berkhasiat apabila guru ingin mengikuti sertifikasi guru alasannya yakni nomor tesebut yakni salah satu syarat untuk mengikutinya , tetapi tahun 2016 dilingkungan kemenag akan secepatnya terbit NPK (NOMOR PENDIDIK KEMENAG) ini khusus bagi guru kemenag.
APA NPK & TUJUANNYA
TATA KELOLA NPK
Waasalamu'alaikum , ,
Sobat imadrasah sekalian guru dilingkungan Kemenag dan Kemdikbud nyaris sama yakni NUPTK dan NRG pastinya telah tidak abnormal dengan ungkapan tersebut bagi semua guru. Kartu tersebut sungguh berkhasiat apabila guru ingin mengikuti sertifikasi guru alasannya yakni nomor tesebut yakni salah satu syarat untuk mengikutinya , tetapi tahun 2016 dilingkungan kemenag akan secepatnya terbit NPK (NOMOR PENDIDIK KEMENAG) ini khusus bagi guru kemenag.
![]() |
| NPK |
APA NPK & TUJUANNYA
- Kode Identitas khusus Pendidik di Satminkal Kemenag
- Fungsi untuk mendukung jadwal pengembangan kualitas pendidik utamanya satminkal Kemenag
- Untuk pengendalian dan monitoring dinamisasi data pendidik satminkal Kemenag
- Menggunakan format numerik 13 digit yang unik
- NPK diajukan selaku syarat bagi kandidat akseptor sertifikasi guru HANYA asal satminkal Kemenag mulai periode mulai 2016
- Pengelolaan sertifikasi Kemenag menggunakan aplikasi berdikari (simpatika) basis NPK yang terintegrasi dengan Aplikasi Kemdikbud (ap2sg dan asg)
- NPK bisa menjadi salah satu syarat anjuran NUPTK gres ke Kemdikbud(opsional)
- NPK & NRG selaku basis data sertifikasi lanjutan dan aneka pinjaman pendidik di Kemenag.
TATA KELOLA NPK
- Semua pendidik status PNS otomatis diterbitkan NPK
- Semua pendidik pemilik NUPTK otomatis diterbitkan NPK
- Semua pendidik TMT =< 2005 otomatis diterbitkan NPK
- Semua pendidik TMT > 2005 berlaku syarat sbb:
- Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
- Minimal 2 tahun aktif selaku pendidik tetap di satminkal Kemenag
- Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir.
- Telah memiliki sertifikasi guru (opsional)
Waasalamu'alaikum , ,
Related Posts
