✕

Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 Sesuai Sk Dirjen Nomor 3063 - Isu Guru Madrasah


Dirjen Pendis Kemenag kembali merilis kalender pendidikan Seperti tahun-tahun sebelumnya , Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengeluarkan Surat Keputusan terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah. Kalender Pendidikan ini menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenag sampai satuan pendidikan madrasah dalam menyusun kaldik sesuai dengan tempat masing-masing.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3036 Tahun 2019 wacana Kalender Pendidikan Madrasah tahun Pelajaran 2019/2020. Biasanya , SK Dirjen wacana kaldik ini lalu akan disusul dengan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama se Indonesia. SK Dirjen wacana Kaldik Madrasah Tahun 2019/2020 bareng dengan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan dari masing-masing provinsi ini lah yang lalu menjadi dasar penyusunan kalender pendidikan di setiap satuan pendidikan baik Raudlatul Athfal , Madrasah Ibtidaiyah , Madrasah Tsanawiyah , maupun Madrasah Aliyah.


Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3036 Tahun 2019 wacana Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 , pokok-pokok kesibukan dalam satu tahun pelajaran 2019/2020 yang berisikan dua semester dan uraiannya selaku berikut :

1. Kegiatan - kesibukan pada semester ganjil Tahun pelajaran 2019/2020.


2. Kegiatan - kesibukan pada semester genap Tahun pelajaran 2019/2020.


Untuk menghasilkan kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2019/2020 Madrasah mengikuti hukum dari setiap Kabupaten Kota.

Untuk lebih jelasnya Penyampaian Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 BISA DOWNLOUD DISINI

"TERIMA KASIH"

Related Posts