Dirjen Pendis Akan Menyelenggaran Guru Pembelajaran (Diklat) Online Bagi Guru Madrasah - Gunjingan Guru Madrasah
Sifat pembelajar hendaknya dimiliki oleh setiap manusia alasannya yakni intinya kehidupan ini ialah suatu proses yang didalamnya sarat dengan ilmu dan pengalaman sehingga sesuai dengan apa yang disebut Long Life Educatian. Agama Islam mengharuskan pemeluknya untuk terus menerus berguru dan menyebarkan kesanggupan nalarnya secara kontinyu bukan saja kepada obyek-obyek di luar dirinya , tetapi juga kepada kehidupannya sendiri baik selaku individual maupun komunitas. Adapun dalam dunia pendidikan , sifat pembelajar mesti selalu dimiliki oleh tidak hanya siswa , melainkan juga guru selaku bab dari Sistem Pendidikan Nasional.
Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam yang menaungi satuan satuan kerja pendidikan Islam yang menyebar merata di seluruh Indonesia , memiliki tanggung jawab yang serupa besar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam kerja keras mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undangundang Dasar Republik Indonesia.
Oleh jadinya dalam rangka mengembangkan kualitas pendidik pada Madrasah seraya bergandeng tangan dengan Kemendikbud , Kemenag akan Kemenag akan adakan Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dimana kesibukan ini akan lebih menjamah guru selaku ujung tombak pendidikan dengan tiga sistem yang mau dipraktekkan yang sifatnya berkesinambungan.
Setelah berhasil menyelenggarakan Ujian Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 walaupun gres bersifat piloting , selanjutya Ditjen Pendidikan Islam lewat Direktorat Pendidikan Madrasah mencanangkan kesibukan yang koheren dengan Kemendikbud selaku upaya membangun kualitas kompetensi guru baik dari segi profesionalisme (materi subyek ajar) maupun pedagogik (kemampuan mengajar).
Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama , Bapak Mahsusi dalam kesibukan Koordinasi Penyiapan Program Guru PembelajarTahun 2016 yang sudah dilakukan pada sementara waktu yang kemudian menyodorkan bahwa Kemenag selama ini bersamasama beriringan dengan Kemendikbud melakukan UKG untuk mengembangkan kompetensi , kesibukan guru pembelajar diperlukan bisa menunjang Ujian Kompetensi Guru (UKG).
Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dijadwalkan akan dilakukan mulai tahun 2017 , kesibukan ini akan terselenggara bagi guruguru madrasah di seluruh Indonesia dengan tiga sistem yakni;
- Metode tatap wajah (diklat);
- Metode daring/moda jejaring (tanpa tatap wajah tetapi tetap diberikan tugas); dan
- Kombinasi tatap wajah dan daring.
Ketiga sistem tersebut juga akan dinilai dan dipantau oleh Kementerian Agama mana yang menampilkan pengaruh yang paling signifikan bagi kenaikan kualitas guru-guru madrasah dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Demikian gunjingan mengenai Dirjen Pendis Akan Menyelenggaran Guru Pembelajaran (diklat) online Bagi Guru Madrasah , biar sanggup sedikit memberi citra mengenai kapan adanya Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dimana kesibukan tersebut dikala ini sudah dilakukan pada sekolah , kia tunggu saja , tak lupa biar postingan ini ada manfaatnya
Related Posts
