Calon Penerima Sertifikasi Guru Madrasah Untuk Mata Pelajaran Lazim Tahun 2016 - Gunjingan Guru Madrasah
Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sertifikasi Guru itu sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2007 dan pada pelaksanaan tahun 2016 ini merupakan tahun kesembilan.
Mencermati proses pelaksanaan sertifikasi pada bertahun-tahun terakhir ini , bagi kami sertifikasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 ini sungguh akan menjadi pelaksanaan sertifikasi yang begitu luar biasa. Kami katakan hebat alasannya ada beberapa hal dari proses sertifikasi tahun 2016 ini yang jauh berlainan dengan tahun tahun sebelumnya atau dengan kata lain luar dari biasanya.
Salah satu dari yang hebat sebut saja hingga bulan ke-sebelas tahun 2016 ini belum juga kita dapati adanya Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2016. Hal ini sungguh berlainan dengan tahun sebelumnya yakni tahun 2015 dimana jauh-jauh hari merupakan tertanggal 2 Februari 2015 sudah terbit adanya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 671 Tahun 2015 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015.
Oleh alasannya belum adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2016 maka bagi rekan-rekan Guru RA dan Madrasah yang pada tahun ini berkesempatan dan masuk dalam kandidat peserta sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2016 ada baiknya mengenali dan membaca beberapa hal penting terkait pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2015 kemudian yang antara lain berisi :
- Alur Sertifikasi Guru;
- Kriteria dan Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru;
- Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru:
- Pelaksanaan Sertifikasi Guru; dan
- Pemantauan , Evaluasi dan Pelaporan.
Adapun mengenai Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2016 , Baru-baru ini sudah beredar Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5971 Tahun 2016 Tentang Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016. Bagi rekan-rekan Guru RA dan Madrasah yang membutuhkan silahkan download DISINI
Dalam lampiran SK Dirjen Pendis Nomor 5971 Tahun 2016 tersebut menampung daftar kandidat Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016 yang terdiri atas Guru Kelas RA , Guru Kelas MI , dan Guru Mata Pelajaran Uum pada MTs dan MA di seluruh Indonesia.
Karena SK Dirjen Pendis Nomor 5971 Tahun 2016 yang ditandatangani pada tanggal 24 Oktober 2016 ini kami dapat bukan dari situs resmi Kemenag maka kami sarankan bagi rekan-rekan Guru RA dan Madrasah yang kebetulan ada didalamnya untuk seharusnya menanti isu yang lebih terang dari masing-masing Kemenag Kab/Kota termasuk terkait standar pemberkasan dan pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA).
Demikian info mengenai Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA dan Madrasah (MI , Mts dan MA) Tahun 2016 Untuk Mapel Umum , supaya ada manfaatnya.
Related Posts
