✕

Tunjangan Guru Negeri Dan Guru Madrasah Besarnya Sama - Gunjingan Guru Madrasah

Guru Madrasah Via Radarpena.com

imadrasah

Tunjangan guru yang ada dilingkungan kementerian agama baik PNS dan Non PNS yang terdiri Tunjangan Fungsional , dukungan guru kawasan khusus seumpama kawasan terdepan , terluar , tertinggal sering menjadi pembicaran disebagian guru yang ada.
Direktur Madrasah Kemenag , Nur Kholis menyampaikan bila ada guru madrasah non PNS yang tidak mendapat insentif dari pemerintah kawasan lokal , hal itu berhubungan dengan otonomi kawasan dan kesanggupan budget masing-masing daerah.
"Tidak ada perumpamaan membedakan dukungan guru , itu tidak ada. Hanya persoalannya kini saat pemda punya kebijakan itu artinya mereka punya budget yang tepat kemampuannya masing-masing. Bahkan ada perumpamaan guru honda (honor daerah). Dan pasti saat telah masuk honda , madrasah ya nggak tergolong ," ujar Nur Kholis , Kamis (8/10).
Tiga dukungan yang diperuntukan untuk memajukan kemakmuran guru. Pertama  dukungan profesi bagi guru PNS dan non PNS yang telah bersertifikat.  Kedua , dukungan fungsional bagi guru yang belum mendapat sertifikat. Ketiga dukungan guru kawasan khusus seumpama kawasan terdepan , terluar , tertinggal.
Sehingga bila di lapangan masih ditemukan  guru Madrasah non PNS yang belum mendapat dukungan dari Kemenag , kemungkinan besar itu alasannya yakni dari kawasan belum mengajukan datanya.

Dia menyampaikan , mengelola guru hingga satu juta orang itu tidak mudah. Kalau misalnya ada yang terlewat satu atau dua orang jangan dibesar-besarkan seolah semuanya. "Tidak bisa digeneralisasikan ," katanya.

Sumber : khazanah.republika.co.id
Related Posts