Tiga Cara Mengenali Telah Memiliki Akun Sdm Pdspk - Pemberitahuan Guru Madrasah
Lahirnya aplikasi verval pd untuk mengenali NISN yang sudah di proses dari EMIS ke Kemendikbud pasti kita mesti memiliki akun untuk masuk kedalam aplikasi yang dimana akun yang dipakai merupakan akun yang terdaftar di PDSPK dan status masih aktif di link https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php.
Berhubung akun PDSPK yang kita miliki sudah usang maka pastinya masih banyak dari kita yang lupa email tersebut namun jangan khawatir alasannya merupakan pihak PDSPK Kemendikbud masih menyimpan akun tersebut dan kita dapat tahu email yang kita daftarkan dulu.
Sebelum kita mendaftar akun gres ada baiknya kita cek akun kita siapa tahu kita sudah pernah daftar dan akun statusnya sudah aktif. Untuk itu ikuti langkah - langkah berikut ini :
1. Masuk ke URL https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php
2. Setelah itu kita minta pemberian kawan yang sudah dapat login ke aplikasi tersebut alasannya merupakan jikalau posisi kita tidak login maka kita tidak bisa memeriksa hal tersebut.
3. Setelah login menyerupai gambar dibawah ini :

4. Kemudian klik kotak merah maka akan tampil menyerupai dibawah ini :

5. Kemudian klik kotak merah maka akan tampil menyerupai ini :

6. Kemudian klik sesuai provinsi kita maka tampil menyerupai ini :

7. Kemudian klik sesuai kabupaten kita maka tampil menyerupai ini :

8. Kemudian klik sesuai kecamatan kita maka tampil menyerupai ini :

9. Kemudian klik pada kotak merah sesuai madrasah kita jikalau angka 1 maka ada akun yang terdaftar maka akan tampil menyerupai ini :

10. Kemudian klik rincian maka akan tampil menyerupai ini :

11. Pada kotak yang saya panah dan kotak itu akun yang terdaftar di SDM PDSK maka gunakan akun tersebut.
Cara kedua kita dapat cek di akun verval SP di URL http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/ jika dapat login maka akun dapat kita gunakan dan itu akun yang terdaftar di SDM PDSPK
Cara ketiga kita dapat laksanakan cek di link URL https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php kemudian kita klik santapan status registrasi kemudian masukkan email yang kita miliki atau email forum jikalau status aktif maka itu akun yang bisa kita pakai untuk masuk ke http://pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag/
Berhubung akun PDSPK yang kita miliki sudah usang maka pastinya masih banyak dari kita yang lupa email tersebut namun jangan khawatir alasannya merupakan pihak PDSPK Kemendikbud masih menyimpan akun tersebut dan kita dapat tahu email yang kita daftarkan dulu.
Sebelum kita mendaftar akun gres ada baiknya kita cek akun kita siapa tahu kita sudah pernah daftar dan akun statusnya sudah aktif. Untuk itu ikuti langkah - langkah berikut ini :
1. Masuk ke URL https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php
2. Setelah itu kita minta pemberian kawan yang sudah dapat login ke aplikasi tersebut alasannya merupakan jikalau posisi kita tidak login maka kita tidak bisa memeriksa hal tersebut.
3. Setelah login menyerupai gambar dibawah ini :

4. Kemudian klik kotak merah maka akan tampil menyerupai dibawah ini :

5. Kemudian klik kotak merah maka akan tampil menyerupai ini :

6. Kemudian klik sesuai provinsi kita maka tampil menyerupai ini :

7. Kemudian klik sesuai kabupaten kita maka tampil menyerupai ini :

8. Kemudian klik sesuai kecamatan kita maka tampil menyerupai ini :

9. Kemudian klik pada kotak merah sesuai madrasah kita jikalau angka 1 maka ada akun yang terdaftar maka akan tampil menyerupai ini :

10. Kemudian klik rincian maka akan tampil menyerupai ini :

11. Pada kotak yang saya panah dan kotak itu akun yang terdaftar di SDM PDSK maka gunakan akun tersebut.
Cara kedua kita dapat cek di akun verval SP di URL http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/ jika dapat login maka akun dapat kita gunakan dan itu akun yang terdaftar di SDM PDSPK
Cara ketiga kita dapat laksanakan cek di link URL https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php kemudian kita klik santapan status registrasi kemudian masukkan email yang kita miliki atau email forum jikalau status aktif maka itu akun yang bisa kita pakai untuk masuk ke http://pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag/
Related Posts