Syarat Pengerjaan Kpe| Sk Konversi Nip| Karpeg| Karsu| Dan Karis - Warta Guru Madrasah
![]() |
| Kartu KPE |
Dalam data kepegawaian aneka macam data-data yang diminta untuk dinputkan dalam aplikasi pendataan ,karena data ini berkhasiat sekali dan selaku bukti sahih tercatat dalam database tubuh kepegawaian negara. Pada pendataan PUPNS tahun ini data-data seumpama KPE , KARPEG , SK Konversi NIP juga diminta. Namun masih banyak juga PNS yang belum paham tentang syarat-syarat pengerjaan data pegawai tersebut.
Berikut merupakan syarat-syarat Pembuatan KPE , SK Konversi NIP , KARPEG , KARSU , dan KARIS
Kartu Pegawai Elektronik (KPE menurut Peraturan Kepala BKN No. 7 Tahun 2008)
Syarat dan berkas yang mesti disediakan :
1. Pengantar dari Instansi
2. SK CPNS
3. SK PNS
4. SK Konversi NIP bagi NIP lama
SK Konversi NIP (Berdasarkan Kepala BKN No. 22 Tahun 2007)
Syarat dan berkas yang mesti disediakan :
1. Pengantar dari instansi
2. Mengisi blangko PUPNS
3. SK CPNS
4. SK PNS
5. SK Pangkat Terakhir
6. Ijazah pada di saat pengangkatan CPNS
7. Daftar honor 1 bulan terakhir
8. Surat pernyataan argumentasi tidak mengikuti PUPNS
Kartu Pegawai/KARPEG (Berdasarkan KA. BKN No 01/KEP/1994)
Syarat dan berkas yang mesti disediakan :
1. Pengantar dari Instansi
2. SK CPNS
3. SK PNS
4. SK STTPL
5. Foto hitam putih 2x3= 4 lembar
Kartu Suami/KARSU (Berdasarkan Kepala BKN No. 1158a tahun 1983)
1. Pengantar dari instansi
2. SK CPNS istri
3. SK PNS istri
4. Mengisi blangko perkawinan
5. Akta nikah/surat nikah
6. Foto suami hitam putih 2x3= 4 lembar
Kartu Istri/KARIS(Berdasarkan Kepala BKN No. 1158a tahun 1983)
1. Pengantar dari instansi
2. SK CPNS Suami
3. SK PNS Suami
4. Mengisi blangko perkawinan
5. Akta nikah/surat nikah
6. Foto istri hitam putih 2x3= 4 lembar
Berkas tersebut dibentuk 2 rangkap dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
Demikian Syarat Pembuatan KPE , SK Konversi NIP , KARPEG , KARSU , dan KARIS , agar bermanfaat.
sumber : BKPP Kabupaten

0 Response to "Syarat Pengerjaan Kpe| Sk Konversi Nip| Karpeg| Karsu| Dan Karis - Warta Guru Madrasah"
Posting Komentar