Skhun 2015 - Isu Guru Madrasah
UjianNasional setip tahun ialah jadwal wajib bagi semua jenjang pendidikan daritingka SD/MI sampain ditingkat SMA/SMKdan MA hal ini yakni digunakan sebagaiacuan tolok ukur pendidikan diindonesia khusunya. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) akanmengubah metode panilaian hasil Ujian Nasional tahun 2015. Pada UN tahun 2015adalah ialah selaku pemetaan maka nanti hasil cobaan bukan selaku dasarkelulusan dimasing-masing tingkat pendidikan.
MendikbudAnies Baswedan mengungkapkan bahwa SKHUN akan menggunakan angka capaiannailai hasil siswa yang telah meraih tolok ukur kompetensi. "Tidak adalulus dan tidak lulus , tapi lebih terhadap angka yang telah meraih standarkompetensi yang dicapai" Ujar Mendikbud.
"PenyerahanSKHUN terhadap siswa maupun orang renta akan berupa dua (2) lembar" kataMendikbud.
![]() |
| rancangan SKHUN 2015 |
- SKHUN yangditerima siswa dan orang renta berisi nilai tes , diagnostik untuk perbaikankategorisasi dan deskripsi.
- SKHUN yangditerima sekolah dan pemerintah tempat berisi posisi sekolah atau daerahterhadap rerata siswa lain di sekolah lain , baik didaerahnya maupun di tingkatpusat. Selain itu SKHUN untuk sekolah dan pemerintah tempat juga akanmencantumkan indeks parametrik yang mengukur sikap siswa saat tes , danperkembangan hasil dari tahun ke tahun.
"Sehingga ,disinilah siswa sanggup menyaksikan capaian nilai UN , dan sanggup membandingkan denganrerata nilai UN di tingkat sekolah , bahkan di tingkat nasional , Dengan ini ,siswa sanggup mengenali apa yang dikehendaki dalam proses mencar ilmu selanjutnya.Guru pun sanggup mempersiapkan acara mengajar , dan latihan apa yang disokong olehorang renta di rumah ,"ujar Mendikbud.
Related Posts


