Siswa Sanggup Ulang Cobaan Nasional Jika Tidak Menyanggupi Kompetensi Nasional - Pemberitahuan Guru Madrasah


i-madrasah

Ujian Nasional sebelum tahun sebelumnya masih bersifat pemerintahlah yang menyeleksi kelulusan setiap siswa dengan setandar yang diputuskan dan bobotnya sama diseluruh indonesia. Pada tahun ini Ujian Nasional (UN) 2015 tidak akan lagi menjadi penentu kelulusan. Namun fungsi UN untuk pemetaan dan syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya tetap berlaku. Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan , hasil UN sanggup digunakan untuk menyaksikan posisi siswa , sekolah atau daerah , secara nasional. Seperti kutipan pembicaraannya “Hasilnya bukan lulus atau tidak lulus , tetapi angka ,” ujar Mendikbud dikala berkunjung ke kantor redaksi Jawa Pos di Jakarta , (16/01/2015).


Lebih lanjut mendikbud anis menyampaikan , hasil UN berupa angka itu dijalankan untuk pemetaan , di mana sanggup dilihat posisi siswa secara nasional. Jika hasil UN tersebut menyampaikan siswa tidak menyanggupi kompetensi nasional , maka siswa sanggup mengulang UN di tahun selanjutnya Kaprikornus bukan dinyatakan lulus atau tidak lulus.


Pemetaan dari hasil UN tersebut tidak hanya secara lazim per mata pelajaran. Melainkan ada komponen-komponen lebih detil. Misalnya di mata pelajaran matematika , siswa memiliki kekuatan dalam trigonometri , tetapi kehabisan dalam bangun-ruang. Begitu juga dengan mata pelajaran bahasa Indonesia. Siswa sanggup saja memiliki kompetensi baik dalam membaca tentang , tetapi lemah dalam prosa. Dari pemetaan itulah siswa yang belum menyanggupi kompetensi nasional sanggup mengulang UN di tahun selanjutnya , meski ia sudah dinyatakan lulus sekolah. “Yang diberikan potensi yang nilainya kurang. Opsional Tidak ada keharusan mengulang. Tapi jikalau dirasa ingin mengulang , boleh ,” ujar Mendikbud (http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/3723)


0 Response to "Siswa Sanggup Ulang Cobaan Nasional Jika Tidak Menyanggupi Kompetensi Nasional - Pemberitahuan Guru Madrasah"

Posting Komentar