Sibos Akil Madrasah - Pemberitahuan Guru Madrasah
![]() | |
| SiBOS Pintar 2018 |
Dirjen Pendis sudah mengeluarkan Surat Edaran yang bernomor 1309/Dj.i.i/Dt.I.I.4/HM.01/09/2018 , mengenai hal : Pemutakhiran Data Peserta Didik Madrasah lewat Aplikasi SIBOS PINTAR.
BOS yakni aktivitas pemerintah yang intinya yakni untuk penyediaan pendanaan ongkos operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar selaku pelaksana aktivitas wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan , ongkos non personalia yakni ongkos untuk materi atau perlengkapan pendidikan habis pakai , dan ongkos tidak pribadi berupa daya , air , jasa , telekomunikasi , pemeliharaan fasilitas dan prasarana , duit lembur , transportasi , konsumsi , pajak , asuransi , dll.
Dalam rangka mengembangkan ketepatan sasaran implementasiProgram Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Program IndonesiaPintar (PIP) untuk siswa Madrasah , dikehendaki data penerima didik yang mutakhirpada setiap permulaan tahun pelajaran baru. Hal ini dikehendaki selaku dasarpengambilan kebijakan pengalikasian budget BOS pada madrasah dan jugapenyaluran pertolongan sosial PIP terhadap siswa madrasah. Untuk merealisasikan hal ni ,Direktorat Jenderal Pendidikan Islam lewat Direktorat Kurikulum , Sarana ,kelembagaan , dan Kesswaan Madrasah (KSKKM) menyebarkan suatu Aplikasiberbasis “Desktop Online” yang dinamakan dengan Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program IndonesiaPintar atau disingkat SIBOS PINTAR
Adapun tujuan pengembangan Aplikasi SIBOS PINTAR tersebutadalah :
1. Melakukan pendataan pesertadidik madrasah secara sempurna dan akurat selaku basis penyusunan rencana budget dankuota BOS per Madrasah;
2. Mengintegrasikan dan pesertadidik madrasah secara online dengan data kependudukan keluarga miskin dankeluarga prasejahtera di Kementerian Sosial selaku basis pemadanan data dalamrangka penyauran pertolongan PIP untuk Siswa Madrasah;
3. Merekapitulasi data padatingkat nasional , provinsi , kabupaten/kota , hingga tingkat kecamatan tentangstatistik dan demografi penerima didik
Sehubungan dengan hal tersebut , pemutakhiran data pesertadidik lewat SIBOS PINTAR sanggup dijalankan dalam waktu yang cepat dan palinglambat tanggal , 30 September 2018
Username : NSM masing-masing madrasah
Pasword : User12345

0 Response to "Sibos Akil Madrasah - Pemberitahuan Guru Madrasah"
Posting Komentar