✕

Pembayarannya Proteksi Profesi Penerima Sergur 2015 Kemenag Dibatalkan Sampai 2017 - Gunjingan Guru Madrasah


Kabar kurang mengenakkan mesti diterima oleh guru guru dilingkungan kemenag menyerupai madrasah. Pasalnya menurut peraturan modern dari dirjen Pendis Kemenag pemberian sertifikasi bagi guru yang lulus PLPG sergur kemenag untuk tahun 2015 dibatalkan pembayarannya.

Berdasarkan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 2406 tahun 2016 perihal pergantian atas Keputusan dirjen Pendis Kemenag perihal penetapan NRG bagi guru lulusan sertifikasi tahun 2015 no 1715 tahun 2016 dalam binaan direktorat pendidikan Madrasah menyatakan bahwa terdapat kekeliruan dalam hal waktu mulai pembayaran pemberian profesi guru bagi lulusan sergur tahun 2015 tersebut.


Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pembayaran pemberian profesi guru bagi lulusan sergur kemenag tahun 2015 tersebut akan dibayarkan mulai Januari 2017. Artinya apa? Tahun 2016 dianggap hangus , meskipun guru  telah menemukan NRG 2015 tersebut serta telah menemukan Sertifikat Pendidik. Nah demikian tadi sekilas pemberitahuan perihal hal Batalnya pembayaran pemberian profesi guru akseptor sergur tahun 2015 dari kemenag. Bagaimana guru PAI? Apakah tergolong , Nampaknya iya.



Related Posts