Keputusan Dirjen No 7322 Ihwal Pos Uambn 2016 - Isu Guru Madrasah

Assalmu'alaikum , ,
Ujian Ahir Madrasah Berstandar Nasional atau lebih dimengerti dengan UAMBN tahun 2016 Dirjen Pendis  akan diselenggarankan berkala pada bulan April 2016 sesuai edaran kaldik kemenag provinsi jawa tengah tahun pelajaran 2015/2016.

POS UAMBN 2016
UAMBN merupakan setara dengan Ujian Nasional tapi cuma mengujikan bahan 5 mata pelajaran  merupakan Basa Arab dan PAI yang dikhususkan pada  MI , MTs dan MA. dalam penyelenggaraan UAMBN tahun 2016 ini berpedomman dengan  Keputusan Dirjen No 7322 tertanggal 28 Desember 2015.

Tujuan dan fungsi UAMBN tahun 2016 sudah disebutkan dalam keputusan tersebut ;
  1. UAMBN berniat mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik pada ahir jenjang pada satuan pendidikan , sesuai dengan persyaratan kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
  2. UAMBN berfungsi selaku ;
                a. Bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan kualitas madrasah
                b. Salah satu syarat ketentuan kelulusan
                c. Umpan balik dalam perbaikan jadwal pembelajaran MTs dan MA
               d. Alat Pengendalian Mutu Pendidikan
               e. Pendorong kenaikan kualitas pendidikan di MTs dan MA
Selengkapnya berikut tentang Keputusan Dirjen No 7322 dan  POS UAMBN 2016  sobat imadrasah bila ingin menerimanya , supaya berharga dan sanggup di share terhadap rekan madrasah lainnya.
Wassalamu'alikum , ,

0 Response to "Keputusan Dirjen No 7322 Ihwal Pos Uambn 2016 - Isu Guru Madrasah"

Posting Komentar