Juknis Penyaluran Pertolongan Profesi Guru Tahun 2016 - Warta Guru Madrasah
Assalamu'alikum , ,
Sahabat imadrasah , kabar bangga yang senantiasa ditunggu oleh para guru sertifikasi yakni kabar pencairan tunjangan profesi guru. Tunjangan Profesi Guru yang diberikan pastinya tidak lepas dengan banyak sekali persyaratan yang mesti dipenui untuk itulah Dirjen Pendidikan Islam Kementerian agama mengeluarkan Juknis Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru tahun 2016 yang bisa digunkan teladan para pengampu kepentikan untuk pastikan siap saja guru yang lolos dalam pinjaman tunjangan tersebut.
Keputusan dirjen pendis nomor 1952 tahun 2016 mengenai juknis penyaluran tunjangan profesi guru tahun 2016 ini sudah menjawab segala permasalahan yang sering timbul berada dimadrasah disusun secara sistematis sehingga mempermudahkan dalam menggunakan dan memahaminya.
![]() |
| Juknis TPG 2016 |
Berdasarkan Juknis yang sudah diterbitkan persyaratan dalam penyaluran tunjangan profesi guru tahun 2016 yaitu:
dan mengenai simpatika dalam juknis tersebut
Bagi sobat imadrasah yang ingin mengenali Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 selengkapnya ada dibawah ini;
Demikian pemberitahuan mengenai Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 supaya berfaedah bagi sobat imadrasah sekalian.
Wassalamu'alikum



0 Response to "Juknis Penyaluran Pertolongan Profesi Guru Tahun 2016 - Warta Guru Madrasah"
Posting Komentar