Juknis Pengembangan Pembelajaran Pai Di Ra Nomor 2763 Tahun 2019 - Warta Guru Madrasah
Islam sudah menampilkan perintah terhadap umatnya untuk menampilkan pendidikan terhadap anak sejak usia dini. prinsip itu tertuang dalam makna hadits nabi bahwa menuntut ilmu diwajibkan sejak dari buaian hingga liang lahat. Pendidikan merupakan upaya mentranformasi nilai dari pendidik terhadap anak dalam upaya membangun , membina dan menumbuhkembangkan mutu insan yang dilaksanakan secara terorganisir dan berkelanjutan. Pendidikan dilaksanakan sepanjang pertumbuhan manusia.
Dalam al-qur'an surat luqman ayat 13-14 disampaikan bahwa dalam pendidikan anak diamanahkan untuk bertauhid dan berbakti terhadap kedua orang renta serta bersyukur atas karunia allah. pesan moral dari ayat tersebut merupakan pentingnya penanaman nilai - nilai agama sejak usia dini seumpama aqidah , moral terhadap orang renta serta bersyukur atas karunia allah. Upaya menanamkan nilai-nilai agama terhadap anak sanggup ditempuh dengan aneka macam metode. penggunaan sistem hendaknya diadaptasi dengan usia dan tahapan pertumbuhan anak. Setiap pendidik hendaknya memutuskan sistem yang membuat lebih mudah anak untuk mengetahui dan terpesona terhadap acara pembelajaran PAI.
Raudhatul Athfal (RA) selaku salah satu forum pendidikan anak usia dini berciri khas Islam sungguh perlu membuatkan pembelajaran pendidikan Agama Islam (PAI). Pembelajaran PAI RA terintegrasi pada semua faktor pertumbuhan sesuai dengan karakteristik dan prinsip pembelajaran anak usia dini. Dalam rangka merealisasikan penanaman PAI sejak usia dini tersebut diperlukan isyarat teknik pengembangan pembelajaran PAI di RA.
Untuk sanggup lebih terang dan lengkap tentang Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA Nomor 2763 Tahun 2019 DAPAT DI DOWNLOUD DISINI
Related Posts
