Juknis Bop Ra Tahun 2017 - Pemberitahuan Guru Madrasah
Sebagai teladan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2017 , Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sudah mempublikasikan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017 , atau yang lebih dipahami selaku Juknis BOP RA 2017.
Juknis ini berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017.
BOP merupakan salah satu agenda pemerintah untuk Pendidikan Anak Usia Dini yang berupa pemberian dana pribadi terhadap Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia. Besaran bantuannya didasarkan pada jumlah siswa pada masing-masing RA. Bantuan ini sanggup digunakan untuk menyanggupi keperluan ongkos operasional non personalia bagi RA penerima.
Adapun besaran BOP yang diterimakan terhadap RA merupakan Rp. 300.000 persiswa pertahun yang disalurkan dalam satu periode. Pada Tahun Anggaran 2017 ini BOP dijadwalkan akan disalurkan satu tahap dengan waktu pencairan paling simpulan bulan April 2017.
BOP sendiri sanggup digunakan untuk membiayai unsur acara selaku berikut:
Untuk mensukseskan agenda BOP tersebut , Kemenag lalu menyusun Petunjuk Teknis BOP 2017. Diharapkan Juknis BOP ini sanggup menjadi teladan bagi seluruh pengurus BOP di tiap tingkat dalam mengerjakan agenda BOP. Agar BOP RA sanggup terealisasi secara tertib , sempurna sasaran , sempurna guna , dan akuntabel.
Mengingat pentingnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal , perlu kiranya masing-masing RA memiliki dan mempelajari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017 ini.
Untuk mengunduh Juknis BOP RA Tahun 2017 , silakan klik DOWNLOAD DI SINI.
Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2017. Semoga bermanfaat.
Juknis ini berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017.
BOP merupakan salah satu agenda pemerintah untuk Pendidikan Anak Usia Dini yang berupa pemberian dana pribadi terhadap Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia. Besaran bantuannya didasarkan pada jumlah siswa pada masing-masing RA. Bantuan ini sanggup digunakan untuk menyanggupi keperluan ongkos operasional non personalia bagi RA penerima.
Adapun besaran BOP yang diterimakan terhadap RA merupakan Rp. 300.000 persiswa pertahun yang disalurkan dalam satu periode. Pada Tahun Anggaran 2017 ini BOP dijadwalkan akan disalurkan satu tahap dengan waktu pencairan paling simpulan bulan April 2017.
BOP sendiri sanggup digunakan untuk membiayai unsur acara selaku berikut:
- Pengembangan perpustakaan
- Pembelian alat peraga edukatif
- Pembelian materi habis pakai
- Kegiatan pembelajaran dan tambahan kurikuler siswa
- Langganan daya dan jasa lainnya
- Kegiatan penerimaan siswa baru
- Biaya pemantauan/pendeteksian berkembang kembang anak
- Biaya kenaikan gizi anak atau pemberian makan tambahan
- Penyusunan dan pelaporan
- Pembelian perangkat pembuatan data
- Perawatan fasilitas dan prasarana RA
- Pengembangan profesi guru
- Pembayaran honorarium bulanan Guru dan Tenaga Kependidikan yang bukan PNS
Untuk mensukseskan agenda BOP tersebut , Kemenag lalu menyusun Petunjuk Teknis BOP 2017. Diharapkan Juknis BOP ini sanggup menjadi teladan bagi seluruh pengurus BOP di tiap tingkat dalam mengerjakan agenda BOP. Agar BOP RA sanggup terealisasi secara tertib , sempurna sasaran , sempurna guna , dan akuntabel.
Download Juknis BOP 2017
Mengingat pentingnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal , perlu kiranya masing-masing RA memiliki dan mempelajari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017 ini.
Untuk mengunduh Juknis BOP RA Tahun 2017 , silakan klik DOWNLOAD DI SINI.
Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2017. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Juknis Bop Ra Tahun 2017 - Pemberitahuan Guru Madrasah"
Posting Komentar