Cara Regristrasi E-Pupns Online Bkn - Isu Guru Madrasah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan aplikasi pendataan ulang PNS atau validasi pegawai negeri sipil yang dimiliki , dimana aplikasi online ini masih dalam tahap ujicoba. Pendataan ulang PNS (PUPNS) ini terang dimaksudkan untuk mendata ulang PNS baik PNS daerah maupun instansi vertikal ini sesuai dengan Peraturan kepala BKN no. 19 tahun 2015.
Untuk mengerjakan pendaftaran PUPNS dapat dibuka lewat web https://pupns.bkn.go.id/menu
atau bisa juga mendatangi link alternatif pupns di http://118.97.48.2/pupns/
Silakan ikuti cara-caranya menyerupai berikut ini
1. Pertama sekali masukkan Nomor Induk Pegawai anda yang gres tanpa spasi , kemudian klik cari akan timbul nama dan instansi pemerintah tempat bekerja. Lalu klik lanjut
Untuk mengerjakan pendaftaran PUPNS dapat dibuka lewat web https://pupns.bkn.go.id/menu
atau bisa juga mendatangi link alternatif pupns di http://118.97.48.2/pupns/
Silakan ikuti cara-caranya menyerupai berikut ini
1. Pertama sekali masukkan Nomor Induk Pegawai anda yang gres tanpa spasi , kemudian klik cari akan timbul nama dan instansi pemerintah tempat bekerja. Lalu klik lanjut
![]() |
| PUPNS 2015 |
2. Kemudian masukkan keyword , keyword terserah Anda , yang penting mudah dikenang , keyword disini sama fungsinya menyerupai jika kita menghasilkan email , facebook dll. Masukkan ulang keyword kembali di konfirmasi keyword , nama ibu kandung , pertanyaan keselamatan ada 2 opsi , silakan pilih salah satu kemudian masukkan arahan captcha yang sesuai. Klik Registrasi
3. Jika telah akan timbul kata regitrasi Sukses , dengan performa Nomor pendaftaran , NIP gres , Nama anda dan instansi. Klik cetak , akan timbul di tab gres dengan format Pdf , tanda bukti pendaftaran Pendataan Ulang PNS yang bisa di cetak pribadi atau disimpan dahulu di komputer Anda. Tanda bukti ada 1 halaman yang diiris , 1 untuk tim verifikasi dan 1 dipegang oleh PNS. Tim verifikasi , tergantung instansi anda melakukan pekerjaan , jika instansi pemerintah kabupaten , maka yang memverifikasinya yaitu BKD kabupaten/kota. Sebaiknya difotokopi beberapa lembar untuk cadangan.
Jika terkendala jaringan yang lambat anda dapat mencetak ulang form pendaftaran PUPNS tersebut , Jika ada halangan timbul error 500 buka cara menangani error 500 pada PUPNS Untuk pengisian PUPNS , silakan klik Petunjuk Pengisian Data PUPNS Silakan buka Portal PUPNS lengkap tersedia tutorial PUPNS






0 Response to "Cara Regristrasi E-Pupns Online Bkn - Isu Guru Madrasah"
Posting Komentar