Cara Mutasi Ptk Madrasah Ke Sekolah Naungan Kemendikbud - Pemberitahuan Guru Madrasah

info madrasah
Kemarin aku disibukan oleh salah satu guru PTK dari Madrasah naungan kami alasannya yakni beliau juga mengajar di Sekolah Menengah kejuruan yang dibawah naungan kemdikbud sehabis diyakin pindah induknya ahirnya melakukan mutasi dari Madrasah induknya ke Sekolah naungan Kemendikbud tetap mesti lewat mekanisme pelaporan pindah keluar di Admin Kemenag Kab/Kota instansi lamanya , tetapi akan secara eksklusif termutasikan ke sekolah induk barunya tanpa mekanisme pelaporan mutasi masuk di Admin Dinas Kab/Kota tujuan.

Berikut tindakan singkat mekanisme Mutasi Madrasah PTK Naungan Kemenag ke Sekolah Naungan Kemendikbud (lintas naungan) :
Langkah singkat mekanisme Mutasi Madrasah PTK Naungan Kemenag ke Sekolah Naungan Kemendikbud (lintas naungan) :

1. Login selaku PTK/Admin di http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih layanan PTK.login simpatika

login simpatika
2. Ajukan mutasi ke intansi tujuan , lihat tutorial mutasi PTK berikut ini :
    a.  Kunjungi http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK/Admin , masukan user password admin 
         madrasah
    b. Pada halaman dasbor PTK , pilih sajian Mutasi >> klik tombol Cetak Surat Ajuan.
ajukan mutasi
       
    c. fahami alur mutasinya



    d. Pilih Wilayah /Instansi tujuan dengan menegaskan kota/kabupaten instansi tujuan mutasi.



e. Selanjutnya Masukan untuk menggeser ke sekolahan tujuan keyword penelusuran , sanggup berupa nama sekolah maupun jenjang sekolah. Misal MAN atau MALANG >> Enter/klik icon pencarian. Kemudian akan ditampilkan hasil penelusuran , pilih / klik nama sekolah tujuan mutasi pada daftar hasil pencarian.

mutasi simpatika


f. Periksa ulang tujuan mutasi sekolah Anda , apabila telah benar klik tombol Benar & Lanjut. Klik batal , / Pilih Instansi lain untuk mengganti instansi tujuan. Kemudian cetak surat Ajuan Mutasi (SM01)

3. Serahkan SURAT PENGAJUAN MUTASI Madrasah INDUK PTK (SM01) tersebut untuk dilaporkan pindah keluar oleh admin Kemenag Kab/Kota. Caranya :

a. Login simpatika selaku admin , pilih sajian MAPENDA (ini untuk oprator ditingkat kabupaten)


b. Ke sajian PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN dan pilih sajian MUTASI & NON AKTIF kemudian klik ENTRI FORMULIR SM01. Formulir SM01 diperoleh dari hasil cetak Ajuan Mutasi oleh PTK , klik disini untuk menyaksikan proses Ajuan Mutasi oleh PTK.
mutasi simpatika


c. Cek data PTK dengan dengan mengisi PegID/NUPTK dan instruksi formulir yang tertera pada lembar surat SM01 , kemudian klik CEK DATA PTK.
mutasi simpatika
d. Konfirmasi data PTK tersebut , apabila telah sesuai klik SIMPAN.

e. Kemudian cetak SURAT PENGANTAR MUTASI SEKOLAH INDUK PTK (SM02)


4. Untuk keadaan ini , Admin Kemenag Kab/Kota akan mencetak SURAT TANDA BUKTI MUTASI SEKOLAH INDUK PTK (SM03) eksklusif tanpa lewat mekanisme Pelaporan Mutasi Masuk (SM02) oleh Admin Dinas tujuan.

5. Berikut pola SURAT TANDA BUKTI MUTASI SEKOLAH INDUK PTK (SM03) yang dicetak oleh Admin Kemenag Kab/Kota selaku tanda bukti mutasi Madrasah induk Anda ke sekolah naungan Kemendikbud.



Demikian tutorial Cara Mutasi PTK Madrasah ke Sekolah Naungan Kemendikbud , biar bermanfaat.

0 Response to "Cara Mutasi Ptk Madrasah Ke Sekolah Naungan Kemendikbud - Pemberitahuan Guru Madrasah"

Posting Komentar